Connect with us

Bisnis

Kemkominfo dan Siber Kreasi Edukasi Makin Cakap Digital

 Kemkominfo dan Siber Kreasi menggelar program edukasi “Makin Cakap Digital” tentang Bentuk-Bentuk Ujaran Kebencian. Digelar dalam format webinar (virtual) pada Juni lalu, Kemkominfo mengajak masyarakat untuk memahami bentuk-bentuk dari ujaran kebencian.

Pada kesempatan ini, dihadirkan sejumlah pembicara, antara lain Fianda Juliantoro selaku Digital Marketing Expert Konsultan Pendamping UMKM, Asti Dwi selaku Dekan di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Putra Indonesia, Komang Aryasa selaku Key Opinion Leader, dan Muhammad Sayyid Ridho selaku Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, yang bertindak sebagai moderator.

Ujaran kebencian merupakan ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang, dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok tersebut.

Dituturkan Fianda Juliantoro, Digital Marketing Expert Konsultan Pendamping UMKM, “Bentuk-bentuk ujaran kebencian itu beragam, mulai dari penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. Tahapan ujaran kebencian juga sangat terstruktur dan rapi.”

Advertisement

Dia menambahkan, dampak ujaran kebencian sangat berpengaruh bagi korban, seperti diskriminasi lingkungan, keinginan bunuh diri dari korban, kekerasan fisik, konflik sosial, rasa malu menghadapi kehidupan sosial, dan kehilangan nama baik dan reputasi.

Begitu juga dengan pelaku, lanjutnya, dia akan terkena UU ITE yang bunyinya  “Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)”.

Dengan adanya webinar kali ini, diharapkan bagi masyarakat mengetahui bentuk-bentuk ujaran kebencian dan etika pada ruang digital. Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital.

(rls/MC)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer