Bisnis
Kemkominfo dan Siber Kreasi Edukasi Makin Cakap Digital

Kemkominfo dan Siber Kreasi menggelar program edukasi “Makin Cakap Digital” tentang Bentuk-Bentuk Ujaran Kebencian. Digelar dalam format webinar (virtual) pada Juni lalu, Kemkominfo mengajak masyarakat untuk memahami bentuk-bentuk dari ujaran kebencian.
Pada kesempatan ini, dihadirkan sejumlah pembicara, antara lain Fianda Juliantoro selaku Digital Marketing Expert Konsultan Pendamping UMKM, Asti Dwi selaku Dekan di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Putra Indonesia, Komang Aryasa selaku Key Opinion Leader, dan Muhammad Sayyid Ridho selaku Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, yang bertindak sebagai moderator.
Ujaran kebencian merupakan ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang, dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok tersebut.
Dituturkan Fianda Juliantoro, Digital Marketing Expert Konsultan Pendamping UMKM, “Bentuk-bentuk ujaran kebencian itu beragam, mulai dari penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. Tahapan ujaran kebencian juga sangat terstruktur dan rapi.”
Dia menambahkan, dampak ujaran kebencian sangat berpengaruh bagi korban, seperti diskriminasi lingkungan, keinginan bunuh diri dari korban, kekerasan fisik, konflik sosial, rasa malu menghadapi kehidupan sosial, dan kehilangan nama baik dan reputasi.
Begitu juga dengan pelaku, lanjutnya, dia akan terkena UU ITE yang bunyinya “Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)”.
Dengan adanya webinar kali ini, diharapkan bagi masyarakat mengetahui bentuk-bentuk ujaran kebencian dan etika pada ruang digital. Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital.
(rls/MC)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























