Hukum
Kena! Satu DPO Mucikari Prostitusi Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Satu DPO Mucikari Prostitusi Artis Online, Fitria (32) telah tertangkap.
Satu mucikari yang selama ini menjadi DPO berhasil diamankan, setelah dilakukan pengejaran dari Bandung sampai Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan segera merilis identitas mucikari tersbut.
“Identitasnya yang muncikari telah ditangkap ini akan langsung disampaikan oleh Kapolda,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Saat mucikari tersebut tertangkap, ia mengatakan mempunyai keterkaitan dengan mucikari lainnya. Namun masing – masing mucikari, menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada pelanggan.
“Masing-masing muncikari itu saling berkaitan satu dengan yang lain. Satu yang melakukan endorse kepada apa yang dimilikinya, yang lain tidak memiliki endorse itu maka saling bertukar untuk melayani pelanggan yang ada. Posisi Fitria langsung menjadi tersangka,” ujar Barung. (FJR/WS-02)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























