Hukum
Kena! Satu DPO Mucikari Prostitusi Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Satu DPO Mucikari Prostitusi Artis Online, Fitria (32) telah tertangkap.
Satu mucikari yang selama ini menjadi DPO berhasil diamankan, setelah dilakukan pengejaran dari Bandung sampai Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan segera merilis identitas mucikari tersbut.
“Identitasnya yang muncikari telah ditangkap ini akan langsung disampaikan oleh Kapolda,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Saat mucikari tersebut tertangkap, ia mengatakan mempunyai keterkaitan dengan mucikari lainnya. Namun masing – masing mucikari, menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada pelanggan.
“Masing-masing muncikari itu saling berkaitan satu dengan yang lain. Satu yang melakukan endorse kepada apa yang dimilikinya, yang lain tidak memiliki endorse itu maka saling bertukar untuk melayani pelanggan yang ada. Posisi Fitria langsung menjadi tersangka,” ujar Barung. (FJR/WS-02)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































