Hukum
Kena! Satu DPO Mucikari Prostitusi Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Satu DPO Mucikari Prostitusi Artis Online, Fitria (32) telah tertangkap.
Satu mucikari yang selama ini menjadi DPO berhasil diamankan, setelah dilakukan pengejaran dari Bandung sampai Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan segera merilis identitas mucikari tersbut.
“Identitasnya yang muncikari telah ditangkap ini akan langsung disampaikan oleh Kapolda,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Saat mucikari tersebut tertangkap, ia mengatakan mempunyai keterkaitan dengan mucikari lainnya. Namun masing – masing mucikari, menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada pelanggan.
“Masing-masing muncikari itu saling berkaitan satu dengan yang lain. Satu yang melakukan endorse kepada apa yang dimilikinya, yang lain tidak memiliki endorse itu maka saling bertukar untuk melayani pelanggan yang ada. Posisi Fitria langsung menjadi tersangka,” ujar Barung. (FJR/WS-02)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD



























