Pamulang
Kepsek SMPN 4 Tangsel Keukeuh Bantah Lakukan Pungli
Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita membantah adanya pungutan liar (pungli) berdalih donasi sumbangan sebesar Rp 300 ribu perbulan persiswa.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita mengatakan jika pihaknya tidak melakukan pungli kepada siswanya. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi RSBI, ada poin yang menyebutkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.
“Nah, artinya pihak orangtua siswa dapat memberikan sumbangan, yang di sekolah kami namanya donasi pendidikan. Jadi ini sama sekali tidak melanggar apa pun, karena orangtua siswa juga menyumbang secara sukarela,” ucapnya.
Menurutnya, pernyataan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mengatakan sekolah negeri dilarang memungut apa pun kepada siswanya, Rita menjawab bahwa hal itu sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Kemendikbud.
“Tolong dibaca lagi surat edaran itu. Kami tidak menyalahi aturan,” ujar Ketua KONI Tangsel ini. (TN/kt)
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany: Kita Optimalkan Taman Terbuka Hijau di Permukiman
-
Bisnis2 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional2 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Politik4 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Bisnis2 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli
-
Nasional2 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia