Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap balita, AJ (1) yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Saat itu, kepala korban yang masih berusia satu tahun delapan bulan ini dimasukan ke dalam ember berisi air.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menyebut tindak penganiayaan ini terjadi 25 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku mejalankan aksinya di rumah kontrakan Jalan Cempaka Raya Rengas, Rempoa, Ciputat Timur.
“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut terhadap anak kandungnya untuk melampiaskan kekesalan kepada suami sirinya. Dia memasukan kepala anaknya ke dalam ember berisi air selama 10 detik,” ungkap AKBP Imam dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
Imam menjelaskan, usai merekam perbuatannya pelaku kemudian mengirimkan video tersebut ke suaminya. Pelaku mengirimkan ini agar sang suaminya lebih adil terhadap tersangka dan istri pertamanya.
“Di luar ekspektasi, suami pelaku justru marah karena telah melakukan kekerasan terhadap anaknya seperti itu. Ponsel yang digunakan untuk merekam dibanting olehnya,” tuturnya.
Merasa kecewa dengan perlakuan suami, pelaku justru menyebarkan video yang menampilkan kekerasan terhadap anaknya ke akun media sosial miliknya. Video tersebut kemudian menjadi viral di dunia maya.
“Usai video penganiayaan ini viral, kami mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 5 tahun. (pmj)
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat1 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan1 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis1 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman