Kepolisian mengungkapkan kondisi terkini selebgram Millen Cyrus saat ditangkap. Dalam konferensi pers, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menegaskan Millen masih sehat saat polisi datang.
“Yang bersangkutan masih sadar. Saat ini Millen agak bersedih ya,” terang AKBP Ahrie kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Di hadapan media dan anggota kepolisian, Millen menangis sambil meminta maaf.
“Kepada teman media saya sangat meminta maaf. Untuk keluarga saya, mama, adik saya, dan keluarga besar saya, dan teman-teman,” kata Millen sambil menangis.
Millen tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia pun mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Saya minta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolres, dan semua tim. Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol. Saya salah banget,” ucap Millen.
“Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih,” imbuhnya.
Usai memberikan keterangan, keponakan Ashanty itu lalu dibawa masuk ke polres sambil masih menangis.
Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu (22/11/2020) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Melalui tes urine, Millen Cyrus dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Sehingga Millen resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun belum diketahui alasan Millen Cyrus memakai sabu. Sejauh ini, polisi baru berani memastikan bahwa Millen bukan kali pertama bersinggungan dengan narkoba.
“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam,” pungkas AKBP Ahrie. (pmj/red)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara














