Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI menggelar Multaqa Dai Nasional di Jakarta pada 13-15 Desember 2016. Acara ini ditujukan untuk merumuskan pedoman dakwah yang saat ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Islam Indonesia.
“Pedoman dakwah sangat diperlukan mengingat pelaksanaan dakwah saat ini masih banyak menyisakan persoalan,” terang H. Cholil Nafis PhD, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI melalui keterangan tertulisnya.
Persolan-persoalan tersebut diantaranya yang pertama kompetensi dai. Banyak dai yang kompetensinya belum memenuhi stadar minimal, seperti tidak dapat membaca Alquran dengan fasih ataupun pemahaman yang kurang terhadap hukum Islam.
Kedua, etika dai. Beberapa kasus terjadi di mana seorang dai tidak memperhatika etika dakwah seperti berkata-kata kasar, pentarifan dll.
Ketiga, pengetahuan tehdap mad’u. Banyak dai yang kurang memahami keadaan masyarakat yang akan didakwahi sehingga pascadakwah tidak jarang justru muncul persoalan baru. Padahal dakwah itu harus menyelesaikan persoalan.
Keempat, materi dakwah. Kekurang tertarikan mad’u pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat, materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang lebih menonjolkan pencitraan diri, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman.
Kelima, masih dominan metode ceramah melalui mimbar dan pengajian formal. Padahal di era media sosial ini dakwah dapat dilakukan dengan berbagai metode dan media.
“Sebenarnya ide utama penyelenggaraan Multaqa Dai Nasional ini ingin membuat sebuah cetak biru dakwah kontemporer yang efektif,” ujarnya.
Dalam cetak biru ini akan ditentukan paradigma dakwah komtemporer, persyaratan kompetensi minimal dai dan etika dai, pemetaan sasaran dakwah, rekomendasi materi-materi dakwah yang mencerdaskan umat, media dan metode dakwah.
“Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI sedang berjihad untuk memperbaharui pelaksanaan dakwah,” urai dia.
Sebelum penyusunan pedoman ini, telah digulirkan penyusunan peta dakwah. Peta dakwah dibuat sebagai bekal para dai agar mengenal keadaan mad’unya (obyek dakwahnya).
Dengan peta dakwah seorang dai dapat menentukan program dakwah apa yang sesuai dengan keadaan mad’unya. Atau dalam batasan minimal seorang dai dapat mengetahui tipologi masyarakat sebelum ia berdakwah di tempat tersebut. Sehingga diharapkan seorang dai dapat membawa dakwah yang dapat menyelesaikan problematika masyarakat.
“Untuk menjawab persoalan ini Komisi dakwah telah menyusun Peta Dakwah dalam bentuk Peta Dakwah berbasis Geographic Information System (GIS) yang nantinya dapat dengan mudah diakses oleh para dai,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan dakwah dapat berjalan efektif berdasarkan nilai-nilai Islam sebagaimaa tertuang dalam taujihat Munas Surabaya, yaitu Islam wasathiyyah. (rls)
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum22 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek2 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara










