Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI menggelar Multaqa Dai Nasional di Jakarta pada 13-15 Desember 2016. Acara ini ditujukan untuk merumuskan pedoman dakwah yang saat ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Islam Indonesia.
“Pedoman dakwah sangat diperlukan mengingat pelaksanaan dakwah saat ini masih banyak menyisakan persoalan,” terang H. Cholil Nafis PhD, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI melalui keterangan tertulisnya.
Persolan-persoalan tersebut diantaranya yang pertama kompetensi dai. Banyak dai yang kompetensinya belum memenuhi stadar minimal, seperti tidak dapat membaca Alquran dengan fasih ataupun pemahaman yang kurang terhadap hukum Islam.
Kedua, etika dai. Beberapa kasus terjadi di mana seorang dai tidak memperhatika etika dakwah seperti berkata-kata kasar, pentarifan dll.
Ketiga, pengetahuan tehdap madāu. Banyak dai yang kurang memahami keadaan masyarakat yang akan didakwahi sehingga pascadakwah tidak jarang justru muncul persoalan baru. Padahal dakwah itu harus menyelesaikan persoalan.
Keempat, materi dakwah. Kekurang tertarikan madāu pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat, materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang lebih menonjolkan pencitraan diri, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman.
Kelima, masih dominan metode ceramah melalui mimbar dan pengajian formal. Padahal di era media sosial ini dakwah dapat dilakukan dengan berbagai metode dan media.
“Sebenarnya ide utama penyelenggaraan Multaqa Dai Nasional ini ingin membuat sebuah cetak biru dakwah kontemporer yang efektif,” ujarnya.
Dalam cetak biru ini akan ditentukan paradigma dakwah komtemporer, persyaratan kompetensi minimal dai dan etika dai, pemetaan sasaran dakwah, rekomendasi materi-materi dakwah yang mencerdaskan umat, media dan metode dakwah.
“Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI sedang berjihad untuk memperbaharui pelaksanaan dakwah,” urai dia.
Sebelum penyusunan pedoman ini, telah digulirkan penyusunan peta dakwah. Peta dakwah dibuat sebagai bekal para dai agar mengenal keadaan madāunya (obyek dakwahnya).
Dengan peta dakwah seorang dai dapat menentukan program dakwah apa yang sesuai dengan keadaan madāunya. Atau dalam batasan minimal seorang dai dapat mengetahui tipologi masyarakat sebelum ia berdakwah di tempat tersebut. Sehingga diharapkan seorang dai dapat membawa dakwah yang dapat menyelesaikan problematika masyarakat.
“Untuk menjawab persoalan ini Komisi dakwah telah menyusun Peta Dakwah dalam bentuk Peta Dakwah berbasis Geographic Information System (GIS) yang nantinya dapat dengan mudah diakses oleh para dai,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan dakwah dapat berjalan efektif berdasarkan nilai-nilai Islam sebagaimaa tertuang dalam taujihat Munas Surabaya, yaitu Islam wasathiyyah. (rls)
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Pemerintahan5 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten3 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Bisnis3 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten3 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis3 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi