Banten
Ketua DPRD Banten Terima Audiensi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten, Kamis (20/07/23).
Kedatangan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten yang dipimpin oleh Ketya PWPM Teguh F, disambut langsung oleh Ketua DPRD Banten beserta jajarannya.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Banten ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai peran serta pemuda dalam memajukan Provinsi Banten.
Disampaikan oleh Andra Soni dalam sambutannya, pemuda Muhammadiyah sebagai generasi penerus harus dapat memberikan sumbangsih baik berupa pemikiran ataupun aksinyata dalamrangka memajukan Provinsi Banten.
“Pemuda Muhammadiyah ini sebagai generaasi muda harus memberikan sumbangsih untuk kemajuan Provinsi Banten,” tuturnya.
Dengan demikian melalui audiensi ini Andra berharap dapat terjalin kolaborasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten.
“Dengan audiensi ini kita semua berharap dapat terjalin kolaborasi dan sinergitas antara DPRD dan Pemuda Muhammadiyah Banten ini,” ungkapnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























