Pemerintah akan membentuk komite khusus untuk menangani pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade maupun Paralimpiade tahun 2032. Komite ini akan difokuskan untuk melaksanakan proses bidding yang akan berlanjut sampai tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (Ketum KOI) Raja Sapta Oktohari usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Pencalonan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Rabu (4/11).
“Dalam Ratas yang baru saja dilaksanakan, kita juga melaporkan tentang proses bidding yang berlanjut sampai tahun 2023. Harapannya nanti setelah tahun 2023 itu bisa ditetapkan bahwa Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah Olimpiade maupun Paralimpiade 2032,” ujar Ketum KOI dalam keterangan pers yang dilaksanakan secara daring.
Disampaikan Oktohari, Indonesia akan fokus untuk memenangkan proses bidding karena proses tersebut sangat penting dalam waktu beberapa tahun ke depan untuk mewujudkan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. “Ini akan menjadi pertandingan untuk memenangi kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade maupun Paralimpiade,” ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, ditambahkan Oktohari, pihaknya telah mengajukan anggaran tahun jamak atau multiyears untuk tiga tahun. “Kami akan terus berkomunikasi dengan para stakeholder, terutama Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Keuangan dalam merencanakan, melaksanakan, dan juga mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan selama tiga tahun ke depan,” tambahnya.
Oktohari juga mengungkapkan, pihaknya meminta agar Presiden dapat mengunjungi Kantor International Olympics Committee (IOC) di Swiss sebagai bagian dari upaya pencalonan tersebut. “Bapak Presiden setuju, dan itu akan sangat membantu proses pencalonan kita sebagai tuan rumah Olimpiade maupun Paralimpiade 2032,” tuturnya. Ditambahkannya, Olimpiade 2032 akan diselenggarakan secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan norma baru yang dibuat oleh IOC.
Untuk terpilih menjadi tuan rumah, Indonesia harus bersaing dengan kandidat-kandidat lain seperti Australia, Jerman, Unifikasi Korea, Qatar, dan India. Namun Oktohari menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki berbagai keunggulan dibanding negara pesaing tersebut. “Keadaan cuaca maupun suhu yang relatif stabil di Indonesia, keamanan, keramahan, kuliner, keindahan, dan lain-lain menjadi pertimbangan utama,” tukasnya.
Ketum KOI berharap, jika nanti Indonesia diberikan kepercayaan menyelenggarakan olimpiade maka akan menjadi legacy dan sejarah baru bagi Indonesia. Hal tersebut, imbuhnya, juga akan menjadi sejarah tersendiri bagi dunia olimpiade. “Ketika Indonesia diberikan kepercayaan maka sejarah baru juga terukir di dalam dunia olimpiade, yaitu untuk pertama kalinya olimpiade diadakan di Asia Tenggara. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan semua kepercayaan yang dimaksud,” harapnya.
Mengakhiri keterangan persnya, Ketua Umum KOI meminta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar keinginan menjadi tuan rumah Olimpiade tahun 2032 dapat terwujud. “Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar bisa mendoakan dan juga berjuang bersama kita untuk membuktikan bahwa Indonesia juga mampu untuk menjadi tuan rumah Olimpiade maupun Paralimpiade tahun 2032,” pungkasnya. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














