Connect with us

Nasional

Kiai Ma’ruf: Antar-Umat Beragama Sudah Sepakat Hidup Damai

SAMPAI detik ini kita masih disuguhkan tentang isu-isu bernuansa SARA dalam kehidupan bersosial masyarakat. Dalam konteks berinteraksi, Islam sendiri telah mengajarkan tentang bagaimana pola hidup (berhubungan dengan non Muslim). Pada kesempatan ini, saya ingin sedikit menyampaikan pandangan Kyai Ma’ruf Amin terkait hubungan Muslim dan non Muslim yang sempat sedikit saya catat, dari beberapa kali pertemuan saya dengan Kyai Ma’ruf, yang sampai hari ini masih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diawali dengan penjelasan Kyai Ma’ruf yang mengungkap kajian literatur fikih. Dari kajian fikih tersebut kita bisa menemukan bahwa non Muslim adakalanya dikategorikan sebagai “kafir harbi” (yang boleh diperangi). Adakalanya dikategorikan “Kafir Dzimmi” (tidak boleh diperangi).

“Dari dua kategori tadi memiliki ketentuan masing-masing.” Seperti ketentuan “kafir harby” lanjut Kyai Ma’ruf, hanya berlaku pada kondisi tertentu yang sangat terbatas. Ia menyontohkan perlawanan vis a vis antara Muslim dan non Muslim. Di luar atau selain dalam keadaan tersebut, maka yang berlaku adalah ketentuan “kafir dzimmi.”

Lantas bagaimana dalam konteks di Indonesia kyai,? Karena rasa penasaran, saya memberanikan diri untuk bertanya. Kyai Ma’ruf menjawab, dalam konteks Indonesia, para ulama tidak memosisikan non Muslim dengan dua kategori tersebut. Kenapa demikian? Karena para ulama memahami Indonesia bukan merupakan negara agama (Islam).

Advertisement

Pandangan ulama di Indonesia, ditambahkan Kyai Ma’ruf adalah memilih posisi antar-umat beragama sebagai sesama warga bangsa, yang bersepakat untuk mengikat janji hidup damai di dalam naungan Bangsa dan Negara (mu’ahadah, muwatsaqah).

Jadi Islam menurutnya, mengakui eksistensi agama lain sebagaimana pada masa nabi juga diakui eksistensi agama selain Islam, antara lain Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, setelah Proklamasi 1945, Islam memandang posisi umat beragama sebagai sesama bagian warga bangsa yang terikat oleh komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan secara damai.

Bagaimana dengan pola relasi di wilayah mayoritas muslim? Kyai Ma’ruf menjelaskan, terkait dengan pola itu, relasi antara umat Muslim dengan non Muslim di daerah mayoritas non Muslim, dalam arti Muslim menjadi minoritas, Allah Swt sudah memberikan panduannya di dalam Surat Ali Imron: 28, yang berbunyi, “Dan barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka…..”

Imam at-Thabari dalam karyanya “Jami al-Bayang fi Takwil al-Quran yang menjelaskan ayat tersebut menegaskan: “Maksud yang lebih kuat dari ayat tersebut adalah bahwa mereka memang benar-benar takut. Dan maksud takut (taqwa) dalam ayat itu, adalah takut terhadap orang-orang kafir, bukan terhadap lainnya.”

Advertisement

Penjelasan ayat tersebut lagi-lagi disinggung ar-Razi dalam tafsirnya “Mafatih al-Ghaib” yang menyatakan:

“Yang dimaksud taqiyah adalah seperti ketika seseorang berada di lingkungan mayorias orang-orang kafir, dan orang tersebut khawatir akan keselamatan dirinya dan hartanya, lalu dalam lisannya dia menyatakan tidak adanya permusuhan dengan orang-orang kafir, malah dia boleh menampakkan ucapan senang dan pertemanan. Akan tetapi hal itu dengan syarat harus menyimpan perasaan sebaliknya, dan mengingkari setiap yang dia ucapkan. Karena sesungguhnya taqiyah disini imbasnya hanya secara dhahir saja, tidak di dalam hati.”

Kyai Ma’ruf mengutip lagi Surat an-Nahl: 106 berbunyi:

“Barang siapa yang kufur kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kufur padahal dalam hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).”

Advertisement

Kemudian Kyai Ma’ruf mengutip Al-Qurthubi dalam “Al Jami’ Liahkam al-Quran.” Di dalam tafsir tersebut ia menegaskan, para ulama sepakat, barang siapa dipaksa untuk kufur sampai ada ancaman bahwa dia akan dibunuh, lalu dia menyatakan kufur sedangkan hatinya tetap beriman, maka dia tidak berdosa. Dan ketika dia tidak menyatakan kepada istrinya maka orang seperti itu tidak dihukumi dengan hukum kufur.”

Dengan begitu, Kyai Ma’ruf mencoba menarik kesimpulan dari rangkaian pendapat para ahli tafsir tadi, posisi umat Islam di Negara dimana umat Islam menjadi minoritas, dan dia mendapat kesulitan jika memunculkan identitasnya, maka boleh baginya untuk mengikuti aturan-aturan Negara tersebut dengan tetap menjaga keimanannya walaupun secara tersembunyi.

Nasional11 jam ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport12 jam ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport13 jam ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport18 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport1 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno3 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari4 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis4 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum4 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional5 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional6 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport3 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Kabupaten Tangerang3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Populer