Selasa (07/07/2020) Seorang pengusaha Andy Iswanto Salim, menggeruduk Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat. Karena jual beli aset kantor DPD Kota Bekasi dan berujung saling lapor polisi.
Di hadapan para pengurus DPD Golkar saat itu, Ia meminta agar menyerahkan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi atau mengembalikan uangnya sesuai dengan perhitungan dan perjanjian. Dirinya pun tengah melaporkan kasus jual beli itu ke Polda Metro Jaya.
Tindakan tersebut pun mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD Golkar Kota Bekasi Maryadi. Di hadapan awak media, Maryadi menyesalkan peristiwa penggerudukan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kejadian tersebut sudah melukai kami sebagai kader Golkar, karena kantor ini simbol partai. Di sana ada senior kami, guru kami, kami tidak rela,” ucap Maryadi.
Ia berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai perbuatan tidak menyenangkan. Jika Andy Iswanto Salim sudah melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian, biarkan itu berproses.
“Kenapa juga harus mengusir – usir senior kami yang ada di sana. Kalau beliau sudah melaporkan ke Mabes Polri ya silahkan, biarkan berproses,” katanya.
Tim hukum tengah memperisapkan bukti – bukti untuk melaporkan Andy Iswanto Salim ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kita segera laporkan. Kalau yang bersangkutan Andi Iswanto Salim bilang merasa dirugikan, kami juga begitu, karena belum dibayar semua,” pungkasnya. (pmj/kts)