Connect with us

Banten

Komisi IV DPRD Banten Lakukan Rapat Kerja Finalisasi Rancangan Perda RUED

Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan rapat kerja finalisasi Rancangan Perda RUED bersama OPD Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/09/2022).

Turut hadir dalam rapat ini Ir. H. Tb. Luay Sofhani, H. Juheni M. Rois,Lc.,M.Pd., H. Suparman,SH.,MH., Ir. H. Gembong R. Sumedi,MM., H. Agus Supriyatna,SH.,MH.,M.Si. dan Muhlis,SH.

Di tempat yang sama turut hadir pula Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten, dan Dinas PUPR Provinsi Banten.

Pada rapat ini membahas berbagai catatan dan masukan Raperda RUED yang didapat dari DEN dan Kemendagri dalam Rapat Dengar Pendapat pada Selasa 13 September 2022 yang lalu.

Advertisement

Penyusunan Raperda ini dilakukan dengan lebih menyeluruh baik secara substansi dan penulisan.

Anggota Komisi IV Ir. H. Tb. Luay Sofhani menuturkan bahwa dalam perumusan final Raperda ini harus bisa memasukan kearifan lokal ke dalamnya.

“Raperda ini secara sistematika aturan memang sama dengan daerah lain, tetapi kita harus bisa memasukkan kearifan lokal dalam Perda RUED Provinsi Banten,” tuturnya.

Ia juga berharap Raperda RUED Provinsi Banten ini dapat ditetapkan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan disusunnya Raperda.

Advertisement

“Terima kasih kepada pihak yang telah memberikan masukan sehingga pembahasan ini menghasilkan khasanah yang optimal, semoga Perda ini menjadi Perda yang baik di Provinsi Banten dan sesuai dengan target yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer