Banten
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi KSBSI

Komisi V DPRD Banten terima audiensi dengan Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Serang di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kamis (25/08/2022).
Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., selaku ketua Komisi V DPRD Banten menerima langsung serikat buruh tersebut, didampingi juga oleh anggota Komisi V yakni Dr. Hj. Shinta Wisnu dan Heri Handoko. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Ruli Riatno, S,M.Si
Sekretaris DPC KSBSI Kabupaten Serang, Sohari menyampaikan maksud dan tujuannya yakni advokasi terkait persoalan di PT Pelita Enamelware Industry Co.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 181 orang tersebut meliburkan para karyawannya selama waktu yang belum ditentukan dan diliburkannya karyawan tersebut dikarenakan perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku sehingga produksi menurun.
Adapun kejadian meliburkan karyawan ini telah mereka alami sejak Maret 2021 dan selama diliburkan karyawan tidak diberikan gaji oleh perusahaan. Namun, sesekali mereka dipanggil oleh perusahaan untuk bekerja selama beberapa hari dan hanya dibayarkan upah harian. Selain itu, ketika perusahaan memanggil karyawan untuk bekerja dalam itungan minggu, perusahaan tidak memberikan hak libur buruh.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan permasalahan terkait PT Rubicon Jaya Abadi yang diduga melanggar hak upah minimum dan hak untuk berorganisasi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Banten meminta Disnakertrans Provinsi Banten untuk menyelesaikan permasalahan yang diadukan oleh KSBSI Kabupaten Serang terkait persoalan PT. Enamelware Industry Co. dan PT. Rubicon Jaya Abadi agar berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Serang dan Disnaker Kabupaten Tangerang serta memberikan tembusan kepada Komisi V DPRD Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten Heri Handoko berharap persoalan ini dapat diinventarisir dan ditemukan solusinya setelah mediasi dengan pihak perusahaan.
“Mudah-mudahan persoalan ini ada benang merahnya, insya Allah kami dari komisi V akan bantu memperjuangkan,” tuturnya.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































