Connect with us

Salah satu anggota komplotan pencurian rumah kosong (rumsong) yang meresahkan warga BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan dengan menyamar sebagai ojek online atau ojol diringkus polisi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, terduga pelaku diringkus saat beraksi di Perumahan BSD City Jl. Wana Kencana Blok 15 No. 18 Kel. Rawabuntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan.

“Terduga pelaku pria berinisial EC alias Tile berumur 52 tahun dengan modus menyamar sebagai ojol untuk mencari rumah yang kosong di kawasan BSD City,” ungkap Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (9/3/2021).

Karena melakukan perlawanan, sambung Iman, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kanan terduga pelaku. Namun, satu rekan lainnya berhasil melarikan diri dan sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Advertisement

“Rekan terduga pelaku telah diketahui identitasnya dia bernama Aris yang bertugas mengawasi di depan gebang pagar,” terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Iphone 5 wama Putih Gold, Satu unit Handphone merk Nokia E63 warna Hitam, satu unit DVR CCTV, satu set alat tensi darah merk Microlife, satu jam tangan merk Guess warna Chrome dan Satu jam tangan merk Alexander Christie warna Gold. Kemudian satu unit mobil Toyota Agya Nomor Polisi B2580-BFOA Wama Putih.

“Ditambah lagi alat yang digunakan terduga pelaku yakni, satu buah obeng warna merah bening, satu buah palu bergagang kayu, satu buah linggis, satu buah kunci letter Y serta empat buah mata kunci letter L,” urai Iman.

Menurut Kapolres, komplotan spesialis rumsong ini juga melakukan aksinya di Perumahan BSD City, J.5 / 04 Sektor 1-1 RT008 / 013 Kel. Rawabuntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan serta tiga lokasi lainnya.

Advertisement

Akibat perbuatannya, kata Iman, terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [ip/kts]

Populer