Serang, Banten — Tujuh komplotan pelaku sindikat pencurian spesialis perangkat BTS (Base Ttranceiver Station) salah satu operator seluler berhasil dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polres Serang, Provinsi Banten. Akibat aksi para komplotan pelaku ini, operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dari keterangan pelaku, mereka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu tower dengan gunting besi dan peralatan pembobol lainnya. “Kami rusak pintu pagar tiang tower, lalu masuk, dan juga membuka tempat penyimpanan accunya,” kata AA salah satu pelaku, Selasa (01/11/2016).
Sementara itu, para komplotan ini mengaku jika telah melakukan aksinya selam kurun waktu satu tahun terakhir, dan telah membobol beberapa tower di dibeberapa wilayah, yakni Serang, Tangerang, bahakan hingga Sukabumi Jawa Barat.
“Kami melakukannya aksinya pada malam hari, dan hasil dari pencurian ini kami jual kepenadah untuk biaya hidup sehari-hari,” katanya.
Selain mengamankan para kawanan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralata pembobol pintu, dua buah baterai, serta beberpa unit motherboard CPU yang belum sempat mereka jual kepenadah.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan ini, petugas menduga masih ada beberapa kawanan komplotan yang masih belum tertangkap. Akibat perbuatannya, perusahaan operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masih mengejar beberapa kawanan komplotan ini, lantaran diduga masih ada beberapa orang kawanan pelaku pencuri ini yang masih belum tertangkap,” katanya.
Akibat perbuatannya, ke tujuh pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (fbn/BBS)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer












