Connect with us

Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin menangkap pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Pelaku berinisial J (19) ditangkap di Kampung Tanahmerah, Desa Karang Sambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (5/9/2019)

“Pimpinan kanit reskrim Iptu Agus Ganda Atmaja dan Brigadir Rinto T telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial J,” terang Kapolsek Kedungwaringin AKP Akhmadi, Senin (9/9/2019).

“Pada waktu dilakukan penangkapan didapat satu bungkus plastik bening berisikan biji ganja dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kedungwaringin dan dilakukan pemeriksaan,” sambung AKP Akhmadi.

Pelaku mengakui kalau barang bukti 1 paket plastik bening berisikan biji ganja dengan berat brunto 0,027 gram itu adalah miliknya. “Pelaku menyampaikan bahwa sering menggunakan atau komsumsi biji ganja. Kemudian dilakukan penyidikan dan pemberkasan dan membawa barang bukti ke Pus Labfor Mabes Polri,” pungkas AKP Akhmadi. (pmj)

Advertisement

Populer