Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pandemi virus Covid-19 atau corona. Status tanggap darurat ini dikeluarkan melalaui Keputusan Walikota Tangsel dengan No. 360/Kep.100-HUK/2020.
“Status tanggap darurat itu ditetapkan Walikota sejak 19 Maret hingga 1 April ,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (23/3/2020).
Pemkot Tangsel juga belum bisa memastikan, kapan status tanggap darurat ini bisa dicabut. Karena, harus melihat pertimbangan dari Satuan Gugus Tugas.
“Apakah status ini diperpanjang atau tidak? Kami melihat situasi, nanti Walikota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari gugus tugas,” ungkapnya.
Sementara itu perihal status tanggap darurat Covid-19, Satuan Gugus Tugas baru saja merilis data Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kasus terkonfirmasi dan korban meninggal.
Hasilnya data terbaru, Senin (23/3/2020) data ODP di Tangsel kembali naik menjadi 144 sebelumnya 117. Sementara PDP menjadi 66 sebelumnya 61. Dan, kasus terkonfirmasi menjadi 8 sebelumnya 6. (wt)
- Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
- Pemerintahan7 hari ago
DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
- Tangerang Selatan7 hari ago
Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Saga Ichsan Pukau Ribuan Penonton di Tangsel Sejiwa Fest 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin Davnie: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi
- Pemerintahan7 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangsel dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
- Pemerintahan7 hari ago
Tangsel Investment Forum 2024, Benyamin Davnie: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
- Pemerintahan7 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangsel
- Tangerang Selatan7 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangsel Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton