Hukum
Berkas Vigit Waluyo Telah Diserahkan ke Kejagung

Kabartangsel.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berkas dari mantan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta.
“Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret kita sudah mengirimkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung di sana tanggal 25 Maret,” kata Kombes Argo, Rabu (27/03/2019).
Kombes Argo kembali mengatakan, penyidik sedang merapihkan berkas – berkas terkait kasus pengaturan skor tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemberkasan artinya bahwa saat ini pemeriksaan saksi – saksi yang lain sudah menyukupi. Terkait berkas Jokdri sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil,” ujar Kombes Argo.
Sebelumnya, terkait kasus dugaan pengaturan skor, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu ditahan oleh tim Satgas Antimafia Bola. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























