Hukum
Berkas Vigit Waluyo Telah Diserahkan ke Kejagung

Kabartangsel.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berkas dari mantan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta.
“Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret kita sudah mengirimkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung di sana tanggal 25 Maret,” kata Kombes Argo, Rabu (27/03/2019).
Kombes Argo kembali mengatakan, penyidik sedang merapihkan berkas – berkas terkait kasus pengaturan skor tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemberkasan artinya bahwa saat ini pemeriksaan saksi – saksi yang lain sudah menyukupi. Terkait berkas Jokdri sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil,” ujar Kombes Argo.
Sebelumnya, terkait kasus dugaan pengaturan skor, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu ditahan oleh tim Satgas Antimafia Bola. (FJR/ (PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































