Connect with us

Hukum

Polisi Tangkap Jaringan Penjual Hewan Langka Internasional

Kabartangsel.com – Polda Jawa Timur berhasil menangkap sembilan pelaku penyelundupan sejumlah hewan langka. Para pelaku diamankan di beberapa tempat berbeda seperti di Surabaya, Semarang dan Jember.

“Ini ditindak oleh Subdit Tipidter dipimpin AKBP Rofiq, setelah melakukan penindakan di dua tempat di Jawa Timur, tepatnya di Kota Surabaya,” ungkap Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (27/3/2019).

“Dari hasil penindakan telah ditemukan binatang-binatang baik dalam keadaan hidup maupun mati yang dilakukan oleh oknum masyarakat,” sambungnya.

Kombes Akhmad menjelaskan bahwa jaringan ini diduga melakukan bisnis jual beli hewan langka hingga ke luar negeri. “Tadi telah disampaikan ada salah satu paspor yang merupakan salah satu bukti yang bersangkutan terhubung dengan jaringan internasional,” jelasnya.

Advertisement

Kesembilan tersangka yang diamankan berinisial M, RSL, AN, VS, AW, RR, MR, BPH, DD dan satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari lima ekor komodo, sepuluh ekor berang-berang, lima ekor kucing hutan atau kucing kuwuk, seekor jelarang, tujuh ekor lutung budeng, enam ekor trenggiling, seekor cukbo ekor merah, seekor elang bido, seekor kakatua maluku hingga kakatua jambul kuning. (BHR)

Populer