Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten tahun 2017 yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Rabu (4/4/2017) di Serang.
Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, keputusan penetapan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU Banten No 011/KPTS/KPU-PROV.015/TAHUN017 tentang penetapan gubenur dan wakil gubernur Banten dalam pilkada Banten 2017.
“Sesuai dengan pasal 52 PKPU Nomor 11 Tahun 2015 dan UU No 10 2016 agar setelah menerima putusan MK untuk menetapkan gubenur dan wakil gubenur terpilih. Selanjutnya KPU menyerahkan kepada DPRD Banten untuk melakukan rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Agus.
Ia mengatakan, setelah penetapan tersebut pihaknya segera menyampaikan kepada DPRD Banten dan juga Penjabat gubernur Banten, untuk proses selanjutnya pengurusan SK kepada presiden melalui Mendagri.
Pada rapat pleno tersebut, dihadiri oleh unsur penyelenggaran Pilgub Banten, Ketua DPDR Banten, Kapolda Banten Danrem 064 Maulana Yusuf Serang, dan gubernur dan wakil gubernur terpilih Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Sementara rivalnya, yaitu Rano Karno dan Embay Mulya Syarief tidak datang. (fid/atr)
- Nasional6 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Banten6 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Nasional6 hari ago
Inilah Lima Arahan Presiden untuk Integrasi Moda Transportasi Publik
- Bisnis6 hari ago
McDonald’s Indonesia Rilis Best Burger
- Kabupaten Tangerang1 hari ago
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Program “Dai Desa Madani” Parmusi
- Nasional1 hari ago
Presiden Jokowi Harap Istana Berbatik Tumbuhkan Kebanggaan Masyarakat Terhadap Batik
- Nasional6 jam ago
Menhan Prabowo Subianto Terima Audiensi Pengurus HIPMI