Bisnis
Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin, Apa Saja Syaratnya?

Kredit rumah bekas syariah adalah salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin sekali memiliki rumah namun dengan prinsip syariah. Saat ini, Anda bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan menggunakan sistem syariah. Jadi, KPR tidak hanya bisa diajukan oleh bank konvensional saja, bank syariahpun bisa menjadi solusi untuk ajukan cicilan rumah bekas.
Nah, salah satu bank berbasis syariah dan bisa menjadi alternatif KPR rumah bekas adalah bank Bukopin Syariah (BSB). KPR dari BSB menjadi salah satu yang diminati karena syaratnya yang mudah dan bisa membantu siapapun untuk memiliki rumah meski budget belum mencukupi. Lalu apa saja sih syarat yang dibutuhkan bagi yang ingin sekali mengajukan KPR rumah bekas di BSB?
Syarat Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin
Bagi kamu yang ingin sekali mengajukan kredit rumah di BSB, apa saja syarat yang perlu kamu penuhi?
- Foto copy identitas diri yang dimiliki seperti KTP
- Foto copy surat nikah untuk nasabah BSB yang sudah menikah
- Foto copy KK
- Bagi karyawan professional, wajib melampirkan surat ijin praktek atau bisa juga SK Profesi
- Salinan dari rekening koran maupun tabungan BSB selama 3 bulan terakhir
- Terdaftar sebagai nasaban BSB
- Khusus untuk karyawan, wajib melampirkan slip gaji asli yang dimiliki paling terbaru.
- Melampirkan salinan rekening PLN atau PAM atau bisa juga tagihan telepon.
- Melampirkan surat keterangan dari company atau fotocopy SK tentang ‘Pengangkatan Pegawai’.
- Foto copy identitas pengurus bagi yang membuka usaha
- NPWP pribadi atau bisa SPT PPh 21
- Laporan neraca bisnis atau bisa laba/rugi bagi pengusaha
- Akta pendirian company khusus untuk pengusaha
- Foto copy SIUP dan TDP bagi wiraswasta
- Legalitas usaha untuk pengusaha
- Data obyek pembiayaan khusus untuk pengusaha
- Surat persetujuan untuk melakukan pemotongan gaji khusus untuk karyawan dan pengusaha.
Kredit rumah bekas syariah dari Bank Syariah Bukopin sangat mudah dicairkan selama Anda memenuhi syarat yang diminta. Selain memiliki produk KPR untuk umah bekas ataupun baru, BSB juga menyediakan pembiayaan haji syariah. Yuk, gabung menjadi nasabah BSB untuk dapatkan semua keuntungan segala macam produk pembiayaan.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional3 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Sport4 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final







































