Connect with us

Nasional

Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan

Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan

Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar bedah buku Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan. Buku yang memotret fenomena ini merupakan buah penelitian dari Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq.

Acara bedah buku ini berlangsung di Kantor Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (22/05) lalu. Dalam bagian pendahuluan buku tersebut yang ditulis Haedar Nashir, dijelaskan bahwa penerbitan buku Krismuha ini telah membangkitkan kesadaran bersama bahwa keberagaman agama, suku, ras, dan kelompok tidak menghalangi kemampuan individu untuk berkontribusi secara positif dalam kehidupan bersama, di mana pun mereka berada.

 

“Kemajemukan adalah Pelangi yang indah untuk merajut hidup toleran sarat penghormatan, perdamaian, dan saling memajukan,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang memberikan prolog pada buku tersebut.

Advertisement

Pembicara kunci dalam diskusi bedah buku ini tak lain adalah Mendikbudristek Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim. Menurutnya, karya ilmiah ini merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menganut nilai-nilai keberagaman, inklusivitas, dan bebas dari kekerasan, sebagai bentuk cinta terhadap lingkungan pendidikan.

“Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku ini sejalan dengan cita-cita kami di Kemendikbudristek untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia. Sejak tiga tahun lalu, kami telah menjadikan intoleransi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang wajib dicegah dan ditangani, di samping perundungan dan kekerasan seksual,” tutur Nadiem.

Nadiem menyatakan bahwa kebebasan belajar hanya akan terwujud jika sekolah dan perguruan tinggi menjadi lingkungan yang aman, di mana semua individu dilindungi tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau status sosial mereka. Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa Kemendikbudristek terus memprioritaskan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan melalui berbagai inisiatif.

Salah satu momen bersejarah dalam pendidikan Indonesia, seperti yang disebutkan oleh Nadiem, adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Advertisement

Selain Nadim, pembahas lainnya ada Dr. Rustamadji, M.Si (Rektor UNIMUDA Sorong Papua), Prof. Dr. Siti Ruhani Dzuhayatin, M.A. (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI), dan Anindito Aditomo, Ph.D. (Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek).

Populer