Kota Tangerang
Langgar PPKM Darurat, Puluhan Warga di Kota Tangerang Disidang Tipiring

Puluhan pelanggar PPKM Darurat covid-19 di Kota Tangerang mengikuti sidang tindak ppidana ringan (tipiring), Jum’at, (9/7/2021).
Dalam sidang tersebut, Kejari menjatuhkan beragam denda kepada para pelanggar secara bervariasi, untuk denda berbentuk uang, mulai Rp. 50.000 hingga Rp. 200.000.
Kepala Kejari Kota Tangerang, I Gede Dewa Wirajana mengatakan, adanya tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar PPKM darurat.
“Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata I Gede.
Dalam sidang tersebut, terdapat pula pelanggar yang mendapatkan denda sosial seperti menyapu jalan lantaran tidak mau membayar denda berupa uang.
“Total denda berupa uang yang dijatuhkan kepada 28 pelanggar yakni Rp. 1.650.000. Untuk denda yang diambil dari pelanggar disetor ke kas Pemkot Tangerang,” tutupnya. (KEY/WT)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Pemerintahan1 minggu agoTransformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Otomotif2 minggu agoSuzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro
Sport1 minggu agoJadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang
Sport1 minggu agoJadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026
Sport1 minggu agoHasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026














































