Bisnis
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Layani Ratusan Ribu Penumpang
Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sebanyak 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada hari ini, Jumat, 30 Mei 2025, dengan rincian:
40 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir
36 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen
Adapun data sementara volume penumpang pada hari ini, Jumat (30/5), tercatat 22.639 penumpang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
6.500 penumpang dari Stasiun Gambir
9.000 penumpang dari Stasiun Pasarsenen
Sekitar 7.000 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta seperti Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Jumlah ini masih dapat berubah sesuai perkembangan data keberangkatan.
Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang selama periode 27–31 Mei 2025 telah mencapai 134.030 penumpang. Volume tertinggi terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, yaitu sebanyak 38.777 penumpang, dengan rincian:
13.047 penumpang dari Stasiun Gambir
17.219 penumpang dari Stasiun Pasarsenen
8.511 sisanya berasal dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Ixfan menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman.”
Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:
Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.
Patuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
























