Hukum
Lima Tersangka Pengeroyokan di Ciracas, Lakukan 20 Adegan Rekontruksi

Kabartangsel.com — Rekontruksi pengeroyokan yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur minggu lalu, dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (17/12). Lima tersangka, Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi dihadirkan langsung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam rekontruksi, kelima tersangka melakukan 20 adegan saat pengeroyokan dilakukan pada korbannya, di Cibubur, Jakarta Timur. Para tersangka tanpa ragu melakukan pengeroyokan yang disaksikan banyak orang di sekitarnya.
“Iya, ada 20 adegan yang diperagakan oleh mereka (Tersangka). Kita perlu melakukan rekontruksi ini untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” tandas Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Malvino Edward Yusticia Sitohang, SIK, SH, di Polda Metro Jaya, Senin (17/12) siang.
Rekonstruksi tersebut berjalan dengan pengawalan petugas bersenjata panjang dan pakaian serba hitam. Dalam rekonstruksi, polisi memasang garis polisi. Kelima tersangka melakukan adegan per adegan secara bergantian. (Fjr/Rid/Gtg-03).
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout

















