Hukum
Lima Tersangka Pengeroyokan di Ciracas, Lakukan 20 Adegan Rekontruksi

Kabartangsel.com — Rekontruksi pengeroyokan yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur minggu lalu, dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (17/12). Lima tersangka, Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi dihadirkan langsung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam rekontruksi, kelima tersangka melakukan 20 adegan saat pengeroyokan dilakukan pada korbannya, di Cibubur, Jakarta Timur. Para tersangka tanpa ragu melakukan pengeroyokan yang disaksikan banyak orang di sekitarnya.
“Iya, ada 20 adegan yang diperagakan oleh mereka (Tersangka). Kita perlu melakukan rekontruksi ini untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” tandas Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Malvino Edward Yusticia Sitohang, SIK, SH, di Polda Metro Jaya, Senin (17/12) siang.
Rekonstruksi tersebut berjalan dengan pengawalan petugas bersenjata panjang dan pakaian serba hitam. Dalam rekonstruksi, polisi memasang garis polisi. Kelima tersangka melakukan adegan per adegan secara bergantian. (Fjr/Rid/Gtg-03).
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional4 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport6 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0





























