Nasional
LPSK: Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh orang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu(15/05/2024).
Dalam pernyataannya usai pengucapan sumpah, anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meskipun tantangan tugas dalam upaya perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap untuk melaksanakan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujarnya.
Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menjawab ekspektasi tersebut, Ahmadi memandang pentingnya adanya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.
“Tahun lalu sudah sekitar 7.700 mendekati 8.000, sedangkan kalau dibandingkan dengan ketika kita mulai awal bertugas tahun 2019, tahun 2020 itu masih sekitar 2.500. Nah, tentu ekspektasi publik yang melonjak tajam itu harus diikuti dengan penguatan organisasi, baik itu SDM, baik itu anggaran, baik itu jejaring, maupun yang lain,” ujarnya.
Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan untuk mendukung permohonan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.
“Itu akan kita optimalkan dalam rangka tentu saja mendukung permohonan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.
“Kita akan memperkuat jejaring dengan semua stakeholders, baik itu anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi publik, dan sebagainya dalam rangka melaksanakan perlindungan saksi dan korban,” tandasnya.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan





















