Pemerintahan
Lurah se-Kota Surakarta Studi Banding Pengelolaan Administrasi Terpadu ke Tangsel

Kota Tangsel sudah termasyhur. Banyak terobosan yang dinilai berani. Hal ini menjadi daya tarik buat daerah-daerah lain. Salah satunya, Pemkot Surakarta.
Selasa (26/8), Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Surakarta, Widi Srihanto, datang bersama 50 orang pejabat dan staf di kota itu. Ia mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya membawa camat dan lurah se-Kota Surakarta. Tujuannya untuk, menimba ilmu soal pembagian kewenangan kepala daerah ke camat dan lurah.
“Kita melihat, Tangsel di bawah kepemimpinan Bu Airin cukup maju. Cukup terkenal dan banyak tampil di tingkat nasional,” jelasnya.
Khususnya, soal pelimpahan kewenangan dari walikota kepada camat dan lurah. Ia mengatakan, Airin pernah membuat kebijakan soal pengelolaan administrasi terpadu ke kecamatan.
“Padahal, kita sendiri belum memberlakukannya. Ternyata, di Kota Tangsel sekarang sudah tidak berlaku. Makanya, kita ingin mengetahui apa persoalannya sehingga kebijakan ini tak dilanjutkan,” jelasnya.
Hasil kunjungan hari itu, kata dia, persoalan pelimpahan kewenangan ke camat dan lurah itu dikembalikan ke sistem lama karena persoalan infrastruktur dan SDM.
“Karena sama-sama kota urban dan berkembang, ternyata permasalahan untuk pelimpahan sampai ke camat dan lurah sampai teknis sama saja. Karena SDM,” ujar Widi.
Kedatangan rombongan dari Pemkot Surakarta ini, disambut Asda I Kota Tangsel Ismunandar, Kepala Disdukcapil Toto Sudarto, staf ahli Walikota Eddy Malonda, serta Camat Serut Andi Dandi Patabai.
Penyambutan dilakukan di aula Kecamatan Serpong Utara. Dalam kesempatan itu, Andi menerangkan persoalan kelurahan di Kota Tangsel. Menurutnya, persoalan yang ada di Kota Tangsel adalah, masih banyak kelurahan yang dipimpin pelaksana tugas.
Pejabat ini pun, statusnya bukan PNS. “Dari tujuh kelurahan yang ada, baru dua yang lurahnya sudah PNS. Sisanya, dijabat mantan kades,” tutur Andi.
Selain itu, Andi juga menerangkan bahwa kelurahan di Kota Tangsel belum menjadi SKPD. Walhasil, anggaran untuk program di kelurahan dipasok di kecamatan. “Untuk penerapan pelayanan online hingga ke kelurahan juga belum, karena anggaran untuk pengadaan aplikaksi belum ada,” paparnya.
Namun demikian, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan bahwa ke depan sistem pelayanan online di kelurahan mulai diberlakukan. Sehingga, dalam pelayanan kependudukan misalnya, warga tak mesti datang ke Disdukcapil.
“Pada 2015 nanti, sudah online dari kelurahan ke dukcapil. Untuk aplikasi alatnya sudah siap, dan akhir Desember siap difungsikan,” paparnya. (TE/kt)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport3 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID




































