Usaha untuk mencegah penyebaran wabah virus korona di kampus UIN Jakarta terus dilakukan. Cara yang ditempuh di antaranya dengan membuat robot otomatis penyemprot disinfektan bagi manusia.
Gagasan tersebut muncul dari sejumlah dosen dan mahasiswa Program Studi Teknologi Informatika (Prodi TI) Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Robot sederhana penyemprot disinfektan secara otomatis itu diberi nama “FreeCo” atau Free Corona (FreeCo Automatic Sterilizer). Biaya pembuatan robot tak lebih dari Rp 2,5 juta.
Nama-nama mahasiswa pembuat FreeCo di antaranya Bambang, Umam, Rizal, Ikram, Viky, Dhoni, dan Rahman. Kegiatan mereka didukung Dekan FST Lily Surayya Eka Putri, Wakil Dekan Bidang Akademik Nashrul Hakiem, Ketua Prodi TI Imam Marzuki Shofi, dan dosen bidang TI Nenny Anggraini.
Robot FreeCo terbuat dari bahan besi panjang yang dirancang khusus menyerupai gapura. Tinggi tiangnya mencapai empat meter dan lebar tiga meter. Alat itu nantinya dipasang di pintu masuk kampus dan akan bekerja secara otomatis jika ada benda bergerak yang melewatinya
Secara teknis, cara kerja robot ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan mesin pencuci mobil otomatis di tempat pencucian umum. Saat ada orang atau kendaraan melewati, robot akan bekerja secara otomatis dengan menyemprotkan cairan yang keluar dari kiri-kanan besi penyangga dan bagian atasnya.
Alat penyemprotnya menggunakan beberapa sprinkle yang dihubungkan dengan selang dari tangki cairan disinfektan. Sementara isi tangkinya menggunakan bahan cairan antiseptik bermerek yang dicampur air. Bahan dan takaran cairan tersebut sesuai rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yakni 25 mili liter bahan antiseptik ditambah satu liter air biasa.
Robot FreeCo buatan mahasiswa FST tersebut memang sederhana, namun sangat efektif bekerja. Sebab, dengan cara seperti itu tentu tidak perlu lagi ada petugas manusia untuk menyemprotkan cairan disinfektan secara manual.
Saran untuk disemprot saat melewati gerbang robot FreeCo, bagi pejalan kaki diminta menggunakan pelindung wajah agar tidak mengenai mata, mulut, dan hidung. Sedangkan bagi pengendara roda dua dan empat diwajibkan melintas dengan kecepatan maksimum 5 km/jam, membuka semua kaca jendela, dan tidak sedang merokok atau menyalakan api. (rls)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026














