Usaha untuk mencegah penyebaran wabah virus korona di kampus UIN Jakarta terus dilakukan. Cara yang ditempuh di antaranya dengan membuat robot otomatis penyemprot disinfektan bagi manusia.
Gagasan tersebut muncul dari sejumlah dosen dan mahasiswa Program Studi Teknologi Informatika (Prodi TI) Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Robot sederhana penyemprot disinfektan secara otomatis itu diberi nama “FreeCo” atau Free Corona (FreeCo Automatic Sterilizer). Biaya pembuatan robot tak lebih dari Rp 2,5 juta.
Nama-nama mahasiswa pembuat FreeCo di antaranya Bambang, Umam, Rizal, Ikram, Viky, Dhoni, dan Rahman. Kegiatan mereka didukung Dekan FST Lily Surayya Eka Putri, Wakil Dekan Bidang Akademik Nashrul Hakiem, Ketua Prodi TI Imam Marzuki Shofi, dan dosen bidang TI Nenny Anggraini.
Robot FreeCo terbuat dari bahan besi panjang yang dirancang khusus menyerupai gapura. Tinggi tiangnya mencapai empat meter dan lebar tiga meter. Alat itu nantinya dipasang di pintu masuk kampus dan akan bekerja secara otomatis jika ada benda bergerak yang melewatinya
Secara teknis, cara kerja robot ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan mesin pencuci mobil otomatis di tempat pencucian umum. Saat ada orang atau kendaraan melewati, robot akan bekerja secara otomatis dengan menyemprotkan cairan yang keluar dari kiri-kanan besi penyangga dan bagian atasnya.
Alat penyemprotnya menggunakan beberapa sprinkle yang dihubungkan dengan selang dari tangki cairan disinfektan. Sementara isi tangkinya menggunakan bahan cairan antiseptik bermerek yang dicampur air. Bahan dan takaran cairan tersebut sesuai rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yakni 25 mili liter bahan antiseptik ditambah satu liter air biasa.
Robot FreeCo buatan mahasiswa FST tersebut memang sederhana, namun sangat efektif bekerja. Sebab, dengan cara seperti itu tentu tidak perlu lagi ada petugas manusia untuk menyemprotkan cairan disinfektan secara manual.
Saran untuk disemprot saat melewati gerbang robot FreeCo, bagi pejalan kaki diminta menggunakan pelindung wajah agar tidak mengenai mata, mulut, dan hidung. Sedangkan bagi pengendara roda dua dan empat diwajibkan melintas dengan kecepatan maksimum 5 km/jam, membuka semua kaca jendela, dan tidak sedang merokok atau menyalakan api. (rls)
Pemerintahan7 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Jabodetabek4 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Banten6 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten6 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek4 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel












