Usai digelar di wilayah Jawa Timur (Jatim), tepatnya di Kota Surabaya, di Aula Gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, pada Rabu (7/12/2016) silam, kini kegiatan halaqoh syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beserta para ulama pondok pesantren dan Rais Syuriah Pengurus Cabang NU kembali digelar di wilayah Banten. Halaqoh Kiai, Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus NU se-Banten ini dijadwalkan berlangsung Rabu (8/2/2017) yang digelar Pondok Pesantren An-Nawawi, Tanara, Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian silahturahim Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar untuk memperkuat hubungan antara PBNU, ulama kultur, para kiai pengasuh pondok pesantren dan para pengurus NU di daerah. Demikian dikemukakan Uday Mashudi Abdurrahman, Koordinator Pelaksana kegiatan, Selasa (7/2/2017).
Rais Aam PBNU, kata Uday-demikian ia akrab disapa, kembali akan memberikan wejangan terkait situasi dan kondisi nasional terkini. Terlebih beberapa waktu lalu, eskalasi politik nasional, menurutnya kian memanas. Selain gambaran situasi nasional, lanjut dia, Wakil Rais Aam akan memberi arahan tentang peran penguatan ulama yang ada di struktur NU di daerah, termasuk konsolidasi para kiai pengasuh pondok pesantren.
“Biar bagaimanapun, pesantren adalah kekuatan NU. Dengan halaqoh ini diharapkan antara pengurus NU dan para kyai kultur menemukan formulasi baru komunikasi dan konsolidasi,” ujarnya.
Dijelaskan Uday, kegiatan halaqoh ini diharapkan mampu mencari titik temu perbedaan yang ada, sehingga diupayakan mencari titik temu dan solusi dari pelbagai perbedaan pandangan, dan semaksimal mungkin menemukan persamaan.
“Sehingga dengan demikian, dapat dihindari sikap saling permusuhan, pertentangan, serta perpecahan. Berulangkali Rais Aam PBNU menyampaikan bahwasanya pengurus NU adalah supir NU, sedangkan pemiliknya adalah para ulama,” ucapnya.
Oleh karena itu, para ulama dan juga pengasuh pondok pesantren menurut Rais Aam diharapkan selalu memberikan arahan agar para pengurus NU tetap berjalan pada jalur khittah, yakni penegasan kembali tentang tanggungjawab keagamaan dan tanggungjawab kebangsaan, Uday menambahkan.
“Jadi hal-hal krusial dan mendesak untuk segera ditangani oleh para ulama dan pengasuh pondok pesantren melalui permusyawaratan ulama,” tegasnya. (sm/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026













