Pemerintahan
Masa Tenang Pemilu 2024, Benyamin Davnie Instruksikan Satpol PP Tangsel Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel ini pula kata Benyamin, sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.
“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin.
Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.
“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.
Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.
“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.
“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.
Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya. (fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak























