Hukum
Masih Diperiksa Penyidik, Bareskrim Polri Belum Tahan Reza Paten

Bareskrim Polri belum melakukan penahanan tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Reza masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Belum ditahan (Reza Paten). Masih proses (penyidikan),” ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Tersangka lainnya, adalah, AA, pendiri atau pemilik Net89, LSH, Direktur Net89, ESI, member dan exchanger Net89, LS, sub exchanger Net89, AL, sub exchanger Net89, HS, sub exchanger Net89, FI, sub exchanger Net89, dan D, sub exchanger Net89. (pmj)
-
Nasional6 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Penyerahan Sepeda Motor ke Babinsa di Kodam IV Diponegoro
-
Hukum4 hari ago
BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023
-
Banten6 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Coba Rekomendasikan Penataan Ulang SMAN CMBBS Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang