Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan gugatan arbitrase IMFA (Indian Metal Ferro & Alloys Limited) terkait masalah tumpang tingih Izin Usaha Pertambangan. Kemenangan ini menyelamatkan keuangan negara sebesar 469 juta dollar AS atau Rp6,68 triliun.
“Kita sangat berterima kasih kepada Jaksa Agung, tidak hanya mencegah kerugian negara apabila kalah tapi juga mengembalikan uang perkara kita. Jadi, pengeluaran kemarin akan kembali lagi ke Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konperensi pers bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/4).
Jaksa Agung Prasetyo SH menjelaskan, selain memenangkan Pemerintah Indonesia, IMFA pun dihukum untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbitrase kepada Pemerintah RI sebesar 2.975.017 dollar AS dan 361.247,23 Poundsterling (GBP).
“Majelis Arbiter dalam putusannya telah menerima bantahan Pemerintah RI mengenai temporal objection yang menyatakan bahwa permasalahan tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun permasalahan batas wilayah merupakan permasalahan yang telah terjadi sebelum IMFA masuk sebagai investor di Indonesia,” ungkap Prasetyo.
Apabila IMFA melakukan due diligence (uji tuntas untuk menilai kinerja suatu perusahaan) dengan benar, menurut Jaksa Agung, permasalahan dimaksud akan diketahui oleh IMFA. Oleh karenanya, IMFA tidak dapat menyerahkan seluruh kesalahannya kepada Pemerintah Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah tetap akan commit memberikan pelayanan kepada investor Indonesia. Kemenangan arbritase itu, menurut Menkeu, bukan karena pemerintah tidak peduli kepada investor tapi suatu perkara dimana pemerintah Indonesia memang akan tetap menjaga kelola.
Menkeu berpesan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus merapikan berbagai perijinan. Dalam melakukan perjanjian kerjasama harus dilihat secara teliti mengenai hak dan kewajiban serta mampu memberikan kepastian hukum di Indonesia.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














