Nasional
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Lakukan Terobosan Percepat Vaksinasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi yang kreatif dalam menggenjot percepatan vaksinasi COVID-19.
“Perlu ada terobosan-terobosan kreatif dalam rangka mempercepat vaksinasi. Belajar dari pengalaman daerah-daerah lain yang sudah sukses, seperti DKI di atas 100 persen, Bali yang hampir mencapai 100 persen, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Mendagri, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (23/12/2021).
Tito pun menepis anggapan tentang kendala rendahnya cakupan vaksin yang dikaitkan dengan kondisi geografis suatu wilayah yang berupa kepulauan. Mendagri mengungkapkan, Kepulauan Riau (Kepri) sebagai provinsi kepulauan justru memiliki capaian vaksinasi yang cukup tinggi.
“Bulan lalu saya ke Kepri, Batam tersendiri, Bintan tersendiri, ada pulau terluar di Laut Cina Selatan, Pulau Sekatung, kemudian Kepulauan Anambas, ombaknya besar, tapi capaian vaksinnya tinggi. Padahal pulau terjauh,” ungkapnya.
Mendagri juga mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil mencapai target vaksinasi karena menggunakan basis administrasi pemerintahan.
“Seperti yang dilakukan DKI dan Bali. Di Bali dimulai berbasis banjar (kampung). Setiap kampung ada balai banjar. Sehingga terjadi penyebaran vaksinator di setiap banjar, kampung lebih kecil daripada desa. Setelah itu kepala banjarnya aktif memanggil masyarakat, siapa yang belum divaksin, dia diundang ke sana. Di sana kecepatan vaksin sangat cepat sekali. Itu juga tidak ada pengumpulan massa, sehingga tidak ada penularan juga,” urainya.
Di Jakarta, lanjut Tito, dilakukan dengan basis pemerintahan Rukun Warga (RW). Jadi per RW, begitu vaksin datang dibagi sekaligus dengan sarana prasarananya. Kecepatannya lebih tinggi lagi daripada Bali karena berbasis RW.
“Mobilisasinya lebih mudah karena ada tokoh-tokoh masyarakat di RW,” lanjutnya.
Cara lain yang dapat dilakukan daerah, papar Tito, yaitu pelaksanaan berbasis pusat vaksinasi seperti di gelanggang olahraga atau GOR. Dengan dipusatkan di gedung tertentu, maka peserta vaksinasi akan diundang untuk ke lokasi tersebut.
“Kelebihannya lebih mudah, disentralisir, vaksinatornya ada di situ, ada doorprize,” imbuhnya.
Namun Tito tidak memungkiri jika terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan dengan metode seperti ini, di antara hambatan dalam memobilisasi masyarakat terutama kelompok lanjut usia (lansia).
“Orang tua susah untuk dibawa ke sana, karena susah jalan, sakit, problem untuk mobilisasi orang untuk ke situ,” ujarnya.
Tito pun mengingatkan adanya potensi kerumunan dalam pelaksanaan vaksinasi terpusat ini, yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Metode lain yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan secara mobile, seperti dengan menggunakan kendaraan, lab truck, hingga dengan berbasis kapal untuk daerah kepulauan. Dengan menggunakan kendaraan, vaksinator dapat masuk ke kampung-kampung dan mendatangi masyarakat yang akan divaksinasi.
“Karena masyarakatnya malas datang, jadi jemput bola. Selain itu door to door, terutama yang lansia. Diharapkan lansia jadi prioritas,” pungkas Mendagri. (rls/sk)
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport1 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport1 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar


































