Nasional
Menhan Prabowo Subianto Kembali Cek Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur

Cianjur – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto Posko Pengungsi kembali mengecek masyarakat terdampak gempa di Desa Cijedil Cianjur Jawa Barat, Rabu (7/12).
Saat mengunjungi Posko Pengungsi di Desa Cijedil yang merupakan Posko Kopassus ini, Menhan Prabowo mengecek sarana dan prasarana termasuk dapur umum, untuk mengetahui perkembangan bantuan yang diperlukan masyarakat.
“Saya datang untuk melihat kondisi terkini dan apa yang dapat kami tambahkan untuk membantu meringankan beban. Terima kasih kepada TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama segera bereaksi untuk meringankan penderitaan saudara-saudara,” ujarnya.
“Semoga segera pulih dan kita semua dapat melaksanakan kehidupan normal kembali,” lanjut Menhan Prabowo.
Menhan Prabowo pun menyerahkan bantuan 800 paket sembako untuk masyarakat terdampak gempa dan sepeda motor untuk Babinsa untuk mendukung memudahkan petugas mengakses daerah bencana.
Hadir mendampingi Menhan Prabowo dalam kunjungan ke Cianjur, Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Agus Subianto, Komandan Korem 061/Suryakancana, serta Bupati Cianjur Herman Suherman. ( red/fid/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















