Nasional
Menkes Budi Ajak Diskusi, Pihak Pemberi Somasi Tak Ada yang Hadir

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah membuka kesempatan kepada sejumlah oknum dokter yang melayangkan somasi kepadanya untuk berdiskusi secara langsung. Namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh pihak yang memberikan somasi.
Oknum tersebut melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi nomor : 037/B/J&T/III/2023 pada Maret 2023 kepada Menkes Budi terkait pernyataan Menkes Budi dalam public hearing RUU Kesehatan.
Kuasa Hukum Kemenkes, Misyal Achmad, mengatakan somasi tersebut dilayangkan oleh mereka mewakili oknum dokter. Somasi sudah dijawab dengan membuka kesempatan untuk berdiskusi secara langsung.
“Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada tanggal 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan,” ujarnya di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (4/5).
Sayangnya, lanjut Misyal, kesempatan diskusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh mereka, bahkan tidak ada satu pun oknum dokter yang hadir.
Dikatakan Misyal, oknum dokter telah melayangkan 3 kali somasi. Menkes Budi telah menjawab somasi pertama dan mencakup jawaban untuk somasi lainnya, yakni membuka forum diskusi secara langsung.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan diskusi yang diusulkan oleh Menkes Budi pada dasarnya akan mengejawantahkan maksud dan latar belakang pernyataan Menkes terkait pengurusan STR berbayar dalam public hearing RUU Kesehatan.
“Dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan Menteri Kesehatan melakukan kewenangannya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan melindungi penerima pelayanan kesehatan. Menkes Budi menerima banyak pengaduan dari dokter baik melalui WA maupun surat terkait biaya-biaya tidak langsung dalam pengurusan STR dan SIP,” ucap dr. Syahri.
“Kalau mereka (oknum dokter) punya semangat yang sama untuk membenahi masalah tersebut, seharusnya bersama-sama membenahi masalah yang ada dan mau meluangkan waktu untuk datang diskusi mendengarkan penjelasan,” ucap dr. Syahril.
Menkes Budi beriktikad baik menunggu perkembangan dari oknum dokter dan tetap membuka ruang untuk siapapun yang ingin berdiskusi secara langsung.
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























