Nasional
Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Menkes Rabu (11/10) ke Jayapura, Papua.
Sesuai dengan amanat Undang Undang Otonomi daerah, lanjut Menkes, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucap Menkes Budi.
Namun, lanjut Menkes, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik, dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Pihaknya, lanjut Menkes, akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian teknis terkait.
Menkes Budi sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.
“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” lanjut Menkes Budi.
Dalam lawatannya ke Papua, Menkes Budi sekaligus ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Papua sendiri masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























