Nasional
Menkes: Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Perlu Penyeragaman

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin meminta adanya penyeragaman prosedur dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia. Permintaan ini disampaikannya saat berdialog dengan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, Selasa (31/10) sore.
“Aku minta standardisasi ini segera dilakukan, karena setiap KKP standarnya beda-beda, yang dikerjain juga beda-beda, akhirnya outputnya juga beda antara satu kantor dengan kantor lainnya,” kata Menkes Budi.
Kegiatan surveilans penyakit malaria misalnya. Dibeberapa KKP, metode penangkapan nyamuk masih menggunakan metode umpan badan. Sementara di KKP lainnya, penangkapan sudah menggunakan hewan seperti sapi. Perbedaan ini, lanjut Menkes menyebabkan capaian kerja yang berbeda-berbeda. Menurutnya, cara tersebut juga tidak efektif dan efisien.
Oleh karena itu, Menkes ingin penyeragaman prosedur yang dimaksud juga dibarengi dengan studi banding sistem kekarantinaan dan surveilans dari negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat misalnya.
Nantinya, hasil dari studi banding tersebut, bisa digunakan untuk menyusun prosedur kekarantinaan dan surveilans di KKP yang lebih baik, terbaru dan terkini.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























