Hukum
Menteri Susi Segera Tenggelamkan 51 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kabartangsel.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 51 kapal yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dan telah memiliki ketetapan hukum untuk dieksekusi. 51 kapal tersebut terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina dan 4 kapal tanpa identitas.
Pada Sabtu (4/5/2019), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun Twitter resminya mengungkapkan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapan ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi, dseperti di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak 3 KIA.
KKP menjelaskan bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi digunakan untuk kejahatan serupa. “Kata MenKP (Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita,” tulis KKP.
Dalam cuitan tersebut diungkapkan bahwa kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100 juga hingga Rp 500 juta. Sementara keuntungan mereka dari mulai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.
“Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP [penerimaan negara bukan pajak] dari hasil lelang. Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect [efek gentar],” tegas akun KKP. (BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031




































