Hukum
Menteri Susi Segera Tenggelamkan 51 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kabartangsel.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 51 kapal yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dan telah memiliki ketetapan hukum untuk dieksekusi. 51 kapal tersebut terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina dan 4 kapal tanpa identitas.
Pada Sabtu (4/5/2019), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun Twitter resminya mengungkapkan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapan ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi, dseperti di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak 3 KIA.
KKP menjelaskan bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi digunakan untuk kejahatan serupa. “Kata MenKP (Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita,” tulis KKP.
Dalam cuitan tersebut diungkapkan bahwa kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100 juga hingga Rp 500 juta. Sementara keuntungan mereka dari mulai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.
“Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP [penerimaan negara bukan pajak] dari hasil lelang. Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect [efek gentar],” tegas akun KKP. (BHR)
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
























