Connect with us

Saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan langkah yang diambil dari Pemprov DKI Jakarta terkait karantina wilayah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menuturkan, saat ini yang fokus dilakukan oleh Pemkot Tangsel adalah penanganan terhadap pasien yang dalam perawatan serta mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.

“Kita fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam,” kata Wali Kota Airin, di Balaikota Tangsel, Senin (30/3/2020).

Diakui Airin, Kota Tangsel tak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak. Sebab, Kota Tangsel adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan Kabupaten/Kota lainnya seperti Bogor, Depok, Jakarta dan Tangerang.

Advertisement

Hampir 50 persen warga di Kota Tangsel bekerja di luar daerah seperti Bogor, Depok dan sebagian besar Jakarta.

Bila harus menjalankan karantina wilayah, lanjutnya, maka Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan segala kekurangan yang ada.

“Kalau memang keputusannya adalah karantina wilayah, kita siap jalankan demi memutus rantai wabah virus corona,” ujarnya.

Namun Airin menjelaskan, himbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri. Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran bisa ditekan. (red/fid)

Advertisement

Populer