Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait mobil Ambulance Gerindra yang di dalamnnya terdapat batu dalam aksi 22 Mei. Polisi juga berhasil mengamankan lima tersangka yang terdiri dari sopir serta penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku berasal dari luar Jakarta. “Para tersangka dapat instruksi untuk berangkat ke Jakarta membantu jika terjadi korban pada aksi 22 Mei,” ujar Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Tiga pelaku yang berasal dari Tasikmalaya yakni, Y (Supir), I (Sekretaris DPC Tasimalaya) dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya). Kemudian dua orang pelaku lainnya berasal dari Riau yang ditemuidalam perjalanan dan menumpang kepada tiga orang tersebut.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 55, 56, 170, 212, dan 214 dengan hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. (pmj)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis














