Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait mobil Ambulance Gerindra yang di dalamnnya terdapat batu dalam aksi 22 Mei. Polisi juga berhasil mengamankan lima tersangka yang terdiri dari sopir serta penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku berasal dari luar Jakarta. “Para tersangka dapat instruksi untuk berangkat ke Jakarta membantu jika terjadi korban pada aksi 22 Mei,” ujar Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Tiga pelaku yang berasal dari Tasikmalaya yakni, Y (Supir), I (Sekretaris DPC Tasimalaya) dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya). Kemudian dua orang pelaku lainnya berasal dari Riau yang ditemuidalam perjalanan dan menumpang kepada tiga orang tersebut.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 55, 56, 170, 212, dan 214 dengan hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. (pmj)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












