Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait mobil Ambulance Gerindra yang di dalamnnya terdapat batu dalam aksi 22 Mei. Polisi juga berhasil mengamankan lima tersangka yang terdiri dari sopir serta penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku berasal dari luar Jakarta. “Para tersangka dapat instruksi untuk berangkat ke Jakarta membantu jika terjadi korban pada aksi 22 Mei,” ujar Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Tiga pelaku yang berasal dari Tasikmalaya yakni, Y (Supir), I (Sekretaris DPC Tasimalaya) dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya). Kemudian dua orang pelaku lainnya berasal dari Riau yang ditemuidalam perjalanan dan menumpang kepada tiga orang tersebut.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 55, 56, 170, 212, dan 214 dengan hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. (pmj)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026













