Connect with us

Nasional

Mobilitas dan Aktivitas Masyarakat Selama Masa Lebaran Idul Adha Diperketat

Pemerintah memperketat mobilitas dan aktivitas masyarakat selama masa lebaran Idul Adha. Pengetatan ini dilaksanakan periode 18 – 25 Juli 2021. Pengetatan ini dituangkan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H dalam Masa Pandemi COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan kondisi pandemi terkini. Adanya surat edaran terbaru ini, Wiku menegaskan bahwa tidak membatalkan peraturan hukum lainnya terkait penanganan pandemi COVID-19 selama tidak bertentangan.

“Kita berharap kondisi COVID-19 dapat terkendali dengan baik,” jelasnya dalam Keterangan Pers Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha, Sabtu (17/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam mengeluarkan kebijakan ini, Pemerintah mendasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Pertama, pengalaman libur panjang sebelumnya yang mengakibatkan peningkatan laju penularan. Dan terlihat dari pengalaman pada periode libur panjang sebelumnya di tahun 2020 terutama pada libur Natal dan dan tahun baru 2021 dengan kenaikan kasus mencapai 4 kali lipat.

Advertisement

Bahkan kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat akibat libur panjang periode libur Idul Fitri 2021. “Kita tidak boleh mengulang pola yang sama. Oleh karena itu upaya antisipatif harus diutamakan,” tegas Wiku.

Kedua, tingginya laju penularan di masyarakat saat ini dengan pola penularan klaster rumah tangga. Fenomena ini menggambarkan bahwa protokol kesehatan beluk ditetapkan secara menyeluruh sampai ke sektor paling kecil. Data seminggu terakhir, menunjukkan sekitar 26% kelurahan/desa di Indonesia menunjukkan masih rendahnya kepatuhan dalam memakai masker.

Sementara 28% kelurahan/desa rendah kepatuhan dalam menjaga jarak. “Hal ini menunjukkan pelajaran bagi kita bahwa di tempat yang kita anggap paling aman pun, penularan masih ada,” lanjut Wiku.

Ketiga, optimalisasi fungsi Satgas Daerah atau Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengendalian laju penularan di seluruh daerah sesuai kriteria levelnya. Pemerintah telah mengeluarkan penetapan kondisi per daerah secara nasional dengan pedoman dan target pengendalian spesifik melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) yang berlaku di tahun 2021.

Advertisement

“Untuk itu, perlu adanya upaya memastikan implementasi kebijakan di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” dilanjutkan.

Keempat, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, Pemda, TNI/Polri pada 15 Juli 2021 tentang Penyekatan Mobilitas Menjelang Idul Adha. Maka diputuskan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19  sebagai payung hukum kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur hari raya Idul Adha 1442 H.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kementeriannya akan segera menindaklanjuti  SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 15 Tahun 2021 dengan menerbitkan Adendum surat edaran Kementerian Perhubungan yang sudah ada selama ini berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 dan menyesuaikannya di lapangan.

Kementerian Perhubungan akan memastikan ketentuan-ketentuan dipenuhi para penumpang yang menggunakan moda transportasi. Adapun untuk perjalanan rutin di wilayah aglomerasi akan mengikuti ketentuan saat ini. Dan sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 49 dan 50 tahun 2021 dengan wajib menunjukkan STRP maupun surat keterangan lainnya. “Hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal,” jelasnya.

Advertisement

Sedangkan, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menjelaskan kepolisian telah memberlakukan penyekatan pada 1.038 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali ditambah kegiatan antisipasi menjelang Idul Adha. Penyekat tersebar baik di jalur tol, non-tol dan di pelabuhan.

Rinciannya, mulai dari Lampung ada 21 lokasi. Terdiri dari 2 titik di jalan tol, 17 titik jalak non-tol dan 2 lokasi di pelabuhan (Bakauheni dan Panjang). Lalu, di Banten ada 20 lokasi terdiri dari 2 titik di jalan tol, 17 titik non-tol dan 1 titik di Pelabuhan Merak.

Di DKI Jakarta ada 100 lokasi terdiri dari 15 titik di jalan tol dan 85 titik di jalan non-tol. Kemudian, Jawa Barat ada 353 lokasi terdiri dari 21 titik di jalan tol, 332 di jalan non-tol. Di DI Yogyakarta ada 23 lokasi di jalan non-tol. Di Jawa Tengah ada 27 titik di jalan tol dan 244 titik di jalan non-tol.

Lalu, di Jawa Timur 209 lokasi, terdiri dari 19 titik dijalan tol, 189 titik di jalan non-tol dan 1 titik di Pelabuhan Ketapang. Sementara di Bali, 41 lokasi penyekatan terdiri dari 38 titik di jalan non-tol dan 3 lokasi di pelabuhan (Padang Bay, Benua dan Gilimanuk).  (rls)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan1 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis1 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan1 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan1 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan1 hari ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan1 hari ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport1 hari ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek1 hari ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport1 hari ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten2 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan2 hari ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti6 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno7 hari ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan1 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport3 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis3 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport2 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Bisnis3 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten2 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital

Hukum3 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Banten2 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Bisnis3 minggu ago

Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Populer