Nasional
Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Harus Humanis dan Manusiawi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat, Jumat (16/07/2021).
“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, kemudian santun, kemudian manusiawi, tidak berlebihan meskipun tetap tegas,” ujar Tito dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.
Mendagri menyampaikan, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui kerangka PPKM ini diambil pemerintah demi keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.
“Pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom tapi memang harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujarnya.
Tito juga menekankan agar aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Perlu ada langkah-langkah tegas tapi, sekali lagi, humanis, santun, manusiawi dan tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan eksesif,” tegasnya.
Tito berharap agar kasus kekerasan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satpol PP yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang kembali. Mendagri pun menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.
Guna meminimalisasi kejadian serupa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan Tito dalam rapat dengan para kepala daerah.
“Belajar pengalaman kasus di Gowa agar jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing. Kami juga tadi menyampaikan pada saat rapat dengan seluruh kepala daerah jam 10.30 tadi pagi, juga sudah disampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM lembaga penegakan hukum oleh satuan polisi Satpol PP,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, arahan tersebut juga akan dituangkan dalam edaran kepada seluruh kepala daerah.
“Kami juga akan mengeluarkan surat edaran malam ini dalam rangka untuk pemberlakuan PPKM ini. Mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi, tidak berlebihan; kemudian melakukan evaluasi reguler PPKM; juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” pungkasnya. (rls/fid)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis7 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer





















