Hukum
Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung langkah yang dilakukan oleh Polri dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pengingat bagi yayasan lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola dana bantuan.
“Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan,” kata Mu’ti di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Mu’ti juga menerangkan, untuk proses selanjutnya, dia meminta agar semua pihak menyerahkan semua putusan tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pengadilan.
“Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil,” katanya.
- Banten4 hari ago
Bareng Milenial, Airin Rachmi Diany Sampaikan Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Pohuwato
- Bisnis54 menit ago
Moody’s Mempertahankan Peringkat Republik Indonesia Satu Tingkat di Atas Investment Grade (Baa2) dengan Outlook Stabil
- Bisnis1 jam ago
AMD Perluas Portofolio PC AI Komersial
- Bisnis59 menit ago
Motor Honda BeAT Series Usung Teknologi Mumpuni Plus Promo Eksklusif
- Bisnis58 menit ago
Fitur Smart Switch Solusi Mudah Pindahkan Data ke Samsung Galaxy A15
- Bisnis56 menit ago
Perjalanan Hyundai N Brand dalam Dunia Otomotif
- Bisnis53 menit ago
Kemenparekraf/Baparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru “Bakauheni Harbour City”