Connect with us

Banten

MUI, Pesantren, dan BEM di Banten Deklarasi untuk Pilkada 2024 yang Damai, Demokratis, Adil, dan Jujur

Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendeklarasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang damai.

Mereka berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan aman.

“Kami pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan pimpinan ormas Islam se-Provinsi Banten, menyatakan deklarasi tokoh agama untuk Pilkada Banten damai, aman dan tertib,” kata Ketua MUI Banten KH Bazari Syam, Jumat (27/9/2024).

Dalam deklarasi tersebut, MUI Provinsi Banten menyatakan akan mengajak pengurus MUI dan ormas Islam di semua tingkatan.

Advertisement

Menurutnya, setiap masyarakat harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Semua harus berpartisipasi hadir dalam mewujudkan Pilkada Banten 2024 yang damai, demokratis, adil, dan jujur,” ujarnya.

Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se- Kabupaten Serang, mengimbau aparat penegak hukum bersikap netral jelang Pilkada Banten 2024.

“Kami meminta seluruh aparatur penegak hukum bersikap netral dalam Pilkada Banten tahun 2024,” kata juru bicara pimpinan dan pengasuh ponpes se-Kabupaten Serang Ustaz Dede Muizuddin.

Advertisement

Ia menilai, politik dan hukum adalah instrumen bernegara yang berbeda. Hukum tidak boleh mengintervensi pilihan politik masyarakat.

“Biarkan warga Banten memilih calon pemimpin daerah sesuai hati nuraninya, tanpa diintervensi pihak mana pun,” katanya.

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Banten juga menyerukan pengawalan Pilkada Serentak 2024.

Aliansi BEM mengingatkan agar terjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan terutama aparat penegak hukum.

Advertisement

Juru bicara Aliansi BEM Banten Gymnastiar mengatakan, mahasiswa akan mengawal pilkada dan memastikan terciptanya proses demokrasi yang bersih dan adil.

“Kami, mahasiswa Banten, akan memastikan bahwa semua pihak, baik ASN, KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum, tetap netral dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada Serentak ini. Netralitas penting untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Gymnastiar. (fid)



Populer