Tangsel
MUI Tangsel Desak Pemkot Tertibkan Praktik Prostitusi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatran (Tangsel) mengancam akan melakukan gerakan sendiri bersama dengan ormas serta LSM islam untuk menertibkan praktik-praktik prostitusi di Kota Tangsel.
Ancaman tersebut akan dilakukan jika Pemkot Tangsel melalui Satpol PP Kota Tangsel tidak segera melakukan penertiban terhadap panti pijat yang disinyalir dijadikan kedok untuk prostitusi di Kota Tangsel itu.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, sejak lama pihaknya meminta Pemkot Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Namun, hingga kini belum juga ada tindakan.
“Sejak dulu kita sudah mendesak untuk penertiban. Tidak hanya panti pijat warung remang-remang serta kafe-kafe yang menjurus kepada prostitusi,” ungkapnya.
Dikatakan Abdul Rojak, pihaknya sudah banyak menerima laporan adanya praktik prostitusi. Namun, belum ada tindakan apapun dari Pemkot Tangsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi berkedok panti pijat ditengarai marak beroperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tak hanya berkedok panti pijat, prostitusi di Kota Tangsel yang memiliki motto Cerdas, Modern, dan Relijius ini juga dikamuflase lewat warung remang-remang dan kafe-kafe.
Menurut Abdul Rojak, maraknya panti pijat terlihat di sejumlah wilayah. Di antaranya, kawasan Serpong Utara, Serpong serta Pondok Aren.(Rus/BH/KT)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2



















