Tangsel
MUI Tangsel Desak Pemkot Tertibkan Praktik Prostitusi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatran (Tangsel) mengancam akan melakukan gerakan sendiri bersama dengan ormas serta LSM islam untuk menertibkan praktik-praktik prostitusi di Kota Tangsel.
Ancaman tersebut akan dilakukan jika Pemkot Tangsel melalui Satpol PP Kota Tangsel tidak segera melakukan penertiban terhadap panti pijat yang disinyalir dijadikan kedok untuk prostitusi di Kota Tangsel itu.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, sejak lama pihaknya meminta Pemkot Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Namun, hingga kini belum juga ada tindakan.
“Sejak dulu kita sudah mendesak untuk penertiban. Tidak hanya panti pijat warung remang-remang serta kafe-kafe yang menjurus kepada prostitusi,” ungkapnya.
Dikatakan Abdul Rojak, pihaknya sudah banyak menerima laporan adanya praktik prostitusi. Namun, belum ada tindakan apapun dari Pemkot Tangsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi berkedok panti pijat ditengarai marak beroperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tak hanya berkedok panti pijat, prostitusi di Kota Tangsel yang memiliki motto Cerdas, Modern, dan Relijius ini juga dikamuflase lewat warung remang-remang dan kafe-kafe.
Menurut Abdul Rojak, maraknya panti pijat terlihat di sejumlah wilayah. Di antaranya, kawasan Serpong Utara, Serpong serta Pondok Aren.(Rus/BH/KT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























