Connect with us

Nasional

MUI Tangsel Gelar Diklat Pemanfaatan Media Digital Dalam Dakwah dan Pendidikan

MUI Tangsel Gelar Diklat Media Digital, Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Jagat Digital Sebagai Sarana Dakwah

Perkembangan teknologi informasi sedianya bisa dimanfaatkan oleh para pemuka agama dan pendakwah di tanah air dengan menjadikan jagat digital sebagai sarana dakwah.

Demikian dikatakan oleh Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie ketika menjadi pembicara pada acara “Diklat Pemanfaatan Media Digital Dalam Dakwah dan Pendidikan” yang diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI Tangsel, Selasa (19/9) di aula Gedung Kelembagaan Kota Tangsel, Pamulang, dengan 40 peserta perwakilan dari MUI tiap kecamatan.

“Revolusi industri 4.0 yang serba digital perlu dipahami para pemuka agama dan pendakwah, karena cara masyarakat mencari sumber nilai keagamaan telah bergeser seiring dengan kemajuan pesat teknologi,” katanya.

Dia sarankan agar dunia internet jangan hanya dipahami sebagai soal hiburan dan pertemanan, tapi sebagai media baru syiar keagamaan.

Advertisement

“Penggunaan media internet sebagai media dakwah merupakan kesempatan dan tantangan untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah Islamiyyah,” ucapnya.

Kelebihan media sosial juga menurutnya sebagai sarana komunikasi dan interaksi yang efektif dan efisien, itu yang pertama.

Kedua sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat dan mudah yang bisa diakses oleh banyak orang di manapun berada.

Ketiga sebagai sarana berekspresi yang kreatif dan inovatif dengan ragam cara berbagi foto video dan tulisan.

Advertisement

Keempat sebagai sarana pemberdayaan masyarakat tentang isu sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan yang pada gilirannya akan bisa meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat.

Dari empat kelebihan tersebut, mantan Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta ini membayangkan para pemuka agama dan pendakwah akan bisa mengiringi bonus demografi tanah air.

Karena dalam hitungan data per September 2023, ada 167 juta pengguna dengan yang usia produktif (18 tahun ke atas) akan sangat jadi tantangan bagi dakwah Islam digital.

Dia mencontohkannya melalui kanal YouTube sebesar 139 juta, Facebook 119,9 juta, Instagram 109,3 juta, Tik Tik 70,8 juta, Telegram 64,3 juta, Twitter 60,2 juta, Facebook messenger 51,9 juta dan snackvideo 37,9 juta.

Advertisement

Dalam status sebagai guru besar hukum Islam, dirinya jelaskan bahwa tren penggunaan media digital itu tetap sangat dianjurkan.

“Ada kaidah berbunyi ‘lilwasaili hukmulmaqoshid yang artinya bagi cara/media (yang netral) berlaku hukum tujuannya. Jika tujuannya baik maka hukumnya juga baik,’ pungkasnya.

Pembicara lain Azharul Fuad Mahfudh menambahkan, pemanfaatan media digital tersebut sebagai respon aktif dan kreatif para pemuka agama dan pendakwah.

“Dakwah digital perlu dikembangkan karena bisa melintasi ruang dan waktu dengan cakupan geografis yang lebih luas dibandingkan dengan dakwah konvensional,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, Islam sebagai agama yang selalu bisa adaptasi dengan perkembangan zaman, dengan selalu ada upaya untuk aktualisasi ajarannya dengan perubahan zaman.

“Menata ulang model dakwah merupakan tuntutan modernisasi spirit keagamaan dengan teknologi internet yang terus berkembang,” pinta dia.

Humas Kemenag Tangsel ini menyampaikan bahwa masyarakat sebagai objek dakwah memiliki dinamika komunikasi yang tinggi terhadap pemanfaatan internet sebagai jaringan informasi.

“Ada peningkatan pengguna internet di masyarakat kita sebesar 174,5 juta jiwa pengguna internet, lebih dari 64 persen dari total penduduk Indonesia telah menggunakan internet,” papar dia.

Advertisement

Karena itu, tambah dia, 94 persen dari data di atas berusaha 16 hingga 64 tahun yang terbiasa menggunakan gawainya untuk menimba informasi lewat kanal YouTube, WhatsApp, Instagram, Twitter, Tiktok, dan semacamnya.

“Para pemuka agama bisa menggunakan media sosial tersebut dalam mengajak seseorang atau masyarakat agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam,” katanya.

Caranya, jelas dia, media sosia bagi masyarakat seperti ruang baru untuk mendapatkan informasi dengan sangar cepat dan mudah, bahkan menjadikannya sebagai sumber referensi baru dalam mempelajari Islam.

“Realitas tersebut menuntut pemuka agama untuk mampu bersikap adaptif, progresif, aplikatif dengan bisa mengemas dakwah sesuai dengan tuntutan teknologi saat ini,” ungkapnya.

Advertisement

Pada kegiatan tersebut dia memaparkan penggunaan aplikasi CupCut dan Tiktok, yang diharapkan para peserta ikut berkontribusi membuat konten dakwah di media tersebut. (afm/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer