Nasional
Music and Art Visa, Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Kedatangan Coldplay dengan menggelar konser di Indonesia dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk menyosialisasikan jenis visa baru di Indonesia. Grup musik asal Inggris itu dapat merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu.
Dituturkan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, “Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, yakni dilakukan secara online.”
Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri, sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” paparnya.
Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B). “Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (Warga Negara Asing) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain, sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI (Warga Negara Indonesia) juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” tutup Silmy.
(rls/MC)
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan2 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta2 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26



















