Bisnis
Mustika Ratu Rampungkan Transaksi AJB Penjualan Aset Tanah di Cibitung Bekasi

PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) baru saja merampungkan transaksi Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan aset tanah seluas 99.701 meter persegi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000.
MRAT berencana menggunakan sebagian dana hasil divestasi sebesar Rp 199,4 miliar untuk pengembangan bisnis lebih masif.
Diungkapkan Direktur Keuangan PT Mustika Ratu Tbk., Jodi Andrea Suryokusumo, “Hasil penjualan aset ini dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam waktu dekat. Penggunaan dana divestasi ini untuk pengembangan bisnis dengan cara inovasi produk, sales, dan marketing activities untuk memperluas negara tujuan ekspor, dan perluasan jaringan franchise Taman Sari Royal Heritage Spa di dalam dan luar negeri. Ini semua akan menjadi langkah strategis perseroan dalam waktu dekat ini.”
Lebih jauh ia menegaskan, perseroan optimis dengan pengembangan bisnis yang akan ditempuh dapat meningkatkan kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.
(rls/MC)
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Banten3 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional6 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum6 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum6 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum6 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Cek Fakta5 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya