Bisnis
Mustika Ratu Rampungkan Transaksi AJB Penjualan Aset Tanah di Cibitung Bekasi

PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) baru saja merampungkan transaksi Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan aset tanah seluas 99.701 meter persegi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000.
MRAT berencana menggunakan sebagian dana hasil divestasi sebesar Rp 199,4 miliar untuk pengembangan bisnis lebih masif.
Diungkapkan Direktur Keuangan PT Mustika Ratu Tbk., Jodi Andrea Suryokusumo, “Hasil penjualan aset ini dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam waktu dekat. Penggunaan dana divestasi ini untuk pengembangan bisnis dengan cara inovasi produk, sales, dan marketing activities untuk memperluas negara tujuan ekspor, dan perluasan jaringan franchise Taman Sari Royal Heritage Spa di dalam dan luar negeri. Ini semua akan menjadi langkah strategis perseroan dalam waktu dekat ini.”
Lebih jauh ia menegaskan, perseroan optimis dengan pengembangan bisnis yang akan ditempuh dapat meningkatkan kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.
(rls/MC)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional7 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel





















