Connect with us

Pemerintahan

NJOP Tanah di Tangsel Akan Naik

Pemkot Tangsel berencana menaikkan besaran Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah di tahun 2015.

“Kami memang tengah menyusun program kenaikkan NJOP yang ad di tujuh kecamatan agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tanah,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Kabag Humas setempat Dedi R, Jumat (2/1/2015).

Diakuinya, perkembangan pembangunan dan perekonomian di wilayah Kota Tangsel memang semakin meningkat seiring perkembangan yang ada di seluruh daerah perbatasan DKI Jakarta. “Apalagi melihat adanya kenaikkan NJOP selama beberapa tahun belakangan ini,” tuturnya menanggapi adanya usulan agar NJOP di Kota Tangsel perlu dinaikkan melihat kondisi di lapangan selama ini.

Sementara itu, Konsultan Penilai Tanah untuk Kota Tangsel, A.Hamdani, mengakui kenaikkan NJOP tanah di Tangsel mendesak dilakukan terlebih selama empat tahun belakangan NJOP terus meningkat sekitar 49 persen dan belum pernah dinaikkan sejak empat tahun belakangan.

Advertisement

“Sudah sepantasnya dan seharusnya dinaikkan NJOP tanah di Tangsel agar tak menimbulkan kerugian Negara yang lebih besar di sector tanah,” tuturnya yang menambahkan ngak mungkin ada harga tanah di Kota Tangsel sekarang hanya Rp 100 ribu/meter.

Melihat perkembangan pembangunan pemukiman dan perekonomian meningkat pesat, imbuhnya tentunya sangat miris bila melihat NJOP di Kec. Setu masih berkisaran Rp 82 ribu dan ini harus dirubah atau dinaikkan untuk kepentingan banyak pihak termasuk membantu masyarakat atau warga sekitar.

“Kenaikan ini dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undnag No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, dimana penyesuaian harga tanah akan diberlakukan selama tiga tahun atau satu tahun ketika daerah itu berkembang,” katanya seraya mengaku besaran baru NJOP diharapkan mulai berlaku 2015 ini. (pk/kt)

Advertisement

Populer